Jember Resmi Miliki Lima Perda Baru untuk Perkuat Pembangunan
- 28 Jun 2026 07:35 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember bersama DPRD menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) baru sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor.
Lima perda tersebut meliputi Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Kemudian Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan seluruh regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama DPRD.
Selain itu, juga menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah lima Raperda telah disetujui menjadi Peraturan Daerah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin,” tambahnya, Sabtu (27/6/2026).
Regulasi-regulasi ini, kata dia, menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fawait, keberadaan lima perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.
Mulai dari pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan sektor pariwisata, perlindungan tenaga kesehatan, hingga penguatan pendidikan keagamaan melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada lahirnya regulasi. Tapi juga pada konsistensi dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Ia berharap keberadaan lima perda baru tersebut dapat memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....