Komisi VII DPR RI Tinjau Pelabuhan Kayangan, Dorong Peningkatan Pelayanan

  • 27 Jun 2026 17:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Anggota DPR RI Komisi VII, Ir. H. Bambang Harjo S., M.I.Pol, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, untuk meninjau pelayanan transportasi penyeberangan sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi sektor pelayaran bersama para pemangku kepentingan, Sabtu 27 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Bambang Harjo diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. Ervan Anwar, M.M., Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarson, perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Kayangan serta sejumlah pihak lainnya.

Bambang Harjo mengatakan, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk menyelaraskan berbagai kebijakan agar pelayanan transportasi penyeberangan kepada masyarakat semakin optimal.

"Kami membicarakan kebijakan yang perlu disinkronkan agar perusahaan pelayaran dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, keamanan maupun kapasitas angkut setiap hari," ujarnya.

Ia mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin antara Dinas Perhubungan NTB, ASDP, dan para pelaku usaha pelayaran sehingga pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Kayangan dapat berjalan dengan baik. Menurut Bambang, apabila masih ditemukan kekurangan dalam pelayanan, penyebabnya harus dicari secara menyeluruh tanpa mengurangi standar keselamatan yang wajib dipenuhi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tarif angkutan penyeberangan. Ia menyebut berdasarkan informasi dari operator pelayaran, tarif belum mengalami penyesuaian sejak 2019 sehingga dinilai sudah tertinggal sekitar 31 persen, sementara biaya operasional terus meningkat, termasuk akibat kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

"Keselamatan tidak boleh ditawar. Namun di sisi lain hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan harus dipenuhi, begitu juga hak pengusaha agar mampu memberikan pelayanan yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008," katanya.

Selain tarif, Bambang juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas pelayanan di lintasan Kayangan–Pototano. Menurutnya, keterbatasan operasional armada menyebabkan pelayanan belum berjalan secara maksimal sehingga diperlukan penambahan fasilitas pelabuhan. Ia meminta PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola pelabuhan segera meningkatkan kapasitas pelayanan.

Bambang mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB yang telah menyiapkan anggaran pembangunan dermaga ketiga untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan.

"Dengan adanya dermaga ketiga nanti diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih lancar dan antrean kendaraan dapat dikurangi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti implementasi program nasional kendaraan listrik yang mulai berdampak pada sektor transportasi penyeberangan. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat tantangan terkait standar keselamatan pengangkutan kendaraan listrik di atas kapal.

Ia mengatakan operator pelayaran berada pada posisi yang sulit karena harus mendukung program pemerintah, sementara perangkat penanganan apabila terjadi kebakaran pada baterai kendaraan listrik dinilai belum sepenuhnya tersedia.

"Program nasional kendaraan listrik harus kita dukung. Namun jangan sampai operator pelayaran menjalankan program tersebut tetapi ketika terjadi sesuatu justru menjadi pihak yang disalahkan karena perangkat keselamatannya belum siap. Ini harus segera dicarikan solusi bersama oleh pemerintah," ucapnya.

Bambang mengusulkan agar pemerintah mengkaji berbagai alternatif, termasuk kemungkinan penyediaan kapal khusus untuk pengangkutan kendaraan listrik atau penyusunan regulasi dan standar keselamatan yang lebih komprehensif. Tentunya agar tidak menimbulkan persoalan hukum bagi operator pelayaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, operator pelayaran, dan seluruh otoritas pelabuhan. Menurutnya, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, yakni memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan transportasi laut, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

"Beliau melihat perkembangan Pelabuhan Kayangan sudah cukup baik. Namun masih ada beberapa regulasi yang perlu disesuaikan agar pengembangan pelabuhan dapat berjalan lebih optimal. Beliau juga siap membantu menjembatani koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan," ujar Ervan.

Ervan menambahkan, salah satu isu yang dibahas secara khusus adalah regulasi pengangkutan kendaraan listrik melalui kapal penyeberangan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB telah mulai mendukung program nasional kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan daerah, namun implementasinya masih memerlukan dukungan regulasi dari pemerintah pusat.

"Kami berharap regulasi mengenai pengangkutan kendaraan listrik dapat segera disempurnakan sehingga program nasional dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut," ucapnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan transportasi penyeberangan di lintasan Kayangan–Pototano. Ini sekaligus mendukung pengembangan sistem transportasi laut yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....