224 Analis Kebijakan Diasah, Kemenkum Malut Kejar Kebijakan Berbasis Data
- 26 Jun 2026 07:20 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara memperkuat kapasitas para Analis Kebijakan melalui Forum Komunikasi Kebijakan Policy Talks 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya kebijakan publik yang berbasis data, tepat sasaran, dan berdampak bagi masyarakat.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Penyusunan Policy Brief yang Berkualitas di Maluku Utara” itu digelar di Aula Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Ternate, Kamis 25 Juni 2026. Forum ini diikuti Analis Kebijakan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku Utara, akademisi, jajaran Kemenkum, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, mengatakan Policy Talks menjadi ruang strategis untuk memperkuat kualitas perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy.
“Setiap kebijakan harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan analisis yang komprehensif agar menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Forum ini menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan gagasan, pengalaman, dan perspektif untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih baik,” ujar Mia.
Ia menambahkan, budaya pengambilan keputusan berbasis data perlu terus diperkuat, terlebih saat ini terdapat sekitar 224 Analis Kebijakan yang tersebar di berbagai instansi di Maluku Utara dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Nardiansyah Noor, memaparkan pentingnya analisis kebijakan publik sebagai pendekatan multidisiplin untuk menghasilkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan pada setiap tahapan siklus kebijakan, mulai dari perumusan hingga penilaian hasil pelaksanaan.
Sementara itu, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dewi Oktaviani, menjelaskan teknik penyusunan policy brief yang berkualitas sebagai produk utama seorang Analis Kebijakan.
“Strukturnya meliputi judul, ringkasan eksekutif, pendahuluan, deskripsi masalah, rekomendasi kebijakan, kesimpulan, dan referensi. Kuncinya ada pada kemampuan mengidentifikasi masalah secara tepat, melakukan analisis berbasis data, mengevaluasi alternatif solusi, serta menyusun rekomendasi yang persuasif dan terukur,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa Policy Talks tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi, tetapi harus menjadi awal perubahan dalam menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas.
“Policy Talks ini bukan sekadar forum diskusi, tapi harus menjadi titik awal perubahan. Saya mendorong seluruh Analis Kebijakan di Maluku Utara untuk berani menghasilkan policy brief yang berkualitas, berbasis data, dan mampu menghadirkan rekomendasi yang solutif. Kebijakan yang baik lahir dari kajian yang baik. Mari kita jadikan Maluku Utara sebagai contoh daerah dengan kebijakan publik yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Argap.
Diskusi interaktif yang menutup kegiatan membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan di daerah, sekaligus berbagi praktik penyusunan policy brief sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Maluku Utara berharap kualitas Analis Kebijakan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih efektif, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan akademisi, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....