Sekprov Malut: SOP Administrasi Pemerintahan Wajib untuk Cegah Pelayanan Lambat
- 04 Jun 2026 10:40 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi – Upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terus dilakukan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP).
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan SOP AP yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Kegiatan yang berlangsung di Sofifi, Kamis 4 Juni 2026, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, didampingi Kepala Biro Organisasi Jamdi Tomagola.
Sosialisasi juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), M. Iqbal Budianto, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Samsuddin menegaskan bahwa SOP merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan SOP memberikan pedoman kerja yang jelas bagi aparatur pemerintah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kegiatan ini merupakan amanat PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, dan bertanggungjawab,” kata Samsuddin.
Ia menambahkan, penerapan SOP yang konsisten menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, M. Iqbal Budianto, menekankan bahwa SOP Administrasi Pemerintahan merupakan landasan utama dalam menjalankan birokrasi modern yang efektif dan responsif.
“Dalam mewujudkan pelayanan prima, kita harus memperhatikan tiga aspek, yakni transformasi organisasi, transformasi SDMA dan transformasi sistem kerja,” ujar Iqbal.
Menurutnya, transformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada perubahan struktur organisasi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya aparatur serta pengembangan sistem kerja yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, Samsuddin berharap seluruh aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan SOP AP secara optimal guna menghadirkan layanan yang cepat, tepat, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Penerapan SOP AP untuk mewujudkan keadilan layanan bagi masyarakat dan terciptanya good governance,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda reformasi birokrasi nasional melalui implementasi SOP Administrasi Pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....