Pembinaan Jadi Langkah Awal Penanganan Pelaku Cyberbullying pada Anak
- 24 Jun 2026 18:56 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Kasus cyberbullying yang melibatkan anak dan remaja menjadi salah satu persoalan yang semakin mendapat perhatian di era digital. Penanganan terhadap pelaku anak pun memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa.
Dosen Fakultas Hukum UGJ sekaligus Direktur Panaripta Lawfirm, Siska Karina, menjelaskan bahwa tidak semua tindakan di media sosial dapat langsung dikategorikan sebagai cyberbullying. Menurutnya, terdapat sejumlah unsur dan kriteria yang harus terpenuhi sebelum suatu perbuatan dapat dikenakan ketentuan hukum.
“Cyberbullying memiliki unsur-unsur tertentu yang harus terpenuhi. Ketika seorang anak terbukti menjadi pelaku, langkah pertama yang biasanya dilakukan adalah pembinaan,” ujar Siska dalam Dialog Cirebon Menyapa edisi Rabu, 24 Juni 2026.
Ia mengatakan pembinaan menjadi bentuk penanganan awal yang diutamakan dalam kasus yang melibatkan anak. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan anak yang lebih menekankan pada perbaikan perilaku dibandingkan pemberian hukuman semata.
Menurut Siska, konsep restorative justice yang saat ini diterapkan dalam sistem hukum juga mendorong penyelesaian perkara melalui pendekatan pembinaan dan pemulihan. Prinsip tersebut tidak hanya berlaku bagi anak, tetapi juga bagi pelaku dewasa dalam kasus tertentu.
“Apalagi untuk anak, pasti ada pembinaan terlebih dahulu. Yang terpenting adalah apakah pembinaan itu benar-benar dijalankan dan mampu memberikan pemahaman kepada anak atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa apabila seorang anak kembali melakukan pelanggaran yang sama secara berulang, maka penanganan yang diberikan dapat meningkat secara bertahap. Bentuk pembinaan dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
Siska menegaskan bahwa penanganan anak yang berulang kali melakukan cyberbullying tidak berhenti pada satu bentuk pembinaan saja. Evaluasi dan pengawasan yang lebih intensif diperlukan agar proses pembinaan berjalan efektif dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....