Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata

  • 24 Jun 2026 09:37 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sektor kepariwisataan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang terkait Kepariwisataan dan penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS atau Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan dan Yustisi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun pertumbuhan usaha dan investasi harus tetap berjalan sesuai aturan.

“Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah, namun investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi,” ujar Wahyu. Rabu, 23 Juni 2026

Menurutnya, penguatan pengawasan penting agar usaha pariwisata seperti hotel, restoran, kafe hingga tempat hiburan dapat berkembang dengan tertib dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Pemkot Malang juga terus mendorong sektor pariwisata melalui program 1.000 event dan pengembangan sport tourism yang diharapkan mampu menggerakkan sektor UMKM, kuliner, transportasi hingga akomodasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya juga menyiapkan inovasi pengawasan melalui QR Code bagi pelaku usaha.

Sistem tersebut nantinya memudahkan masyarakat mengetahui status kepatuhan usaha terhadap aturan, termasuk keterkaitan dengan data perpajakan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....