Satgas Dinsos Bergerak, Manusia Silver Jadi Target Penertiban
- 12 Jun 2026 10:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram– Maraknya aktivitas manusia silver dan badut jalanan di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Kota Mataram mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram membentuk satuan tugas (satgas) lapangan untuk melakukan penertiban. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan keberadaan manusia silver dan badut jalanan semakin sering dijumpai di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL). Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami mencoba menginisiasi langkah awal melalui satgas Dinsos untuk melakukan penertiban. Keberadaan mereka di persimpangan jalan perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Simpang Empat Panaraga di Jalan Sriwijaya dan Simpang Empat Sweta di Jalan Selaparang. Kedua titik tersebut diketahui kerap menjadi lokasi aktivitas manusia silver dan badut jalanan untuk meminta uang kepada pengendara yang berhenti saat lampu merah.
Berdasarkan hasil penertiban yang pernah dilakukan sebelumnya, Dinsos menemukan sebagian besar pelaku bukan berasal dari Kota Mataram. Bahkan, setelah dilakukan pendataan dan penelusuran, beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali menjalankan aktivitas serupa di jalanan.
“Dari hasil penanganan sebelumnya, sebagian besar berasal dari luar daerah. Ada juga yang pernah terjaring dan kembali turun ke jalan. Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penertiban,” kata Muzakkir.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan operasi ditemukan praktik mengemis, meminta uang secara paksa, atau tindakan lain yang mengarah pada pelanggaran hukum, maka penanganannya akan dilakukan bersama aparat kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebelumnya kami juga sempat menyita sejumlah kostum badut yang digunakan pelaku. Namun langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan aktivitas mereka karena sebagian kembali beroperasi setelah beberapa waktu." kata Mantan Camat Ampenan ini.
Muzakkir mengakui upaya penanganan secara permanen masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan anggaran untuk program pemberdayaan. Sebelumnya, Dinsos memperoleh dukungan kegiatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), namun program tersebut kini tidak lagi tersedia.
“Dulu kami memiliki dukungan program dari dana DBHCHT, tetapi sekarang sudah tidak ada. Meski begitu, kami tetap berupaya mencari solusi agar mereka memiliki alternatif pekerjaan dan tidak kembali ke jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan bukan semata-mata untuk menghilangkan keberadaan manusia silver dan badut jalanan dari ruang publik, melainkan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus mendorong mereka memperoleh penghidupan yang lebih layak.
"Kami menginginkan penanganan manusia silver dan badut jalanan dapat dilakukan lebih terstruktur, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan bermartabat," ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....