Sebanyak 77 Penyandang Disabilitas Dapat Bansos ASPD

  • 12 Jun 2026 05:04 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Sebanyak 77 orang penyandang disabilitas berat di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan bantuan sosial Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) tahap II, Kamis, 11 Juni 2026.

Bantuan sosial itu bersumber dari anggaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, yang dibagikan kepada puluhan penyandang disabilitas berat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo.

"Ada 77 warga penyandang disabilitas berat yang tersebar di wilayah barat, tengah, hingga timur Situbondo yang mendapat bantuan ini," ujar Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, saat membagikan bansos.

Wakil Bupati Ulfiyah, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada para penyandang disabilitas berat, didampingi Plt. Kepala Dinsos Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, Kabid Rehabilitasi Sosialz petugas Bank Jatim Situbondo dan lainnya.

"Bantuan ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para penyandang disabilitas," ucap Ulfiyah.

Ulfiyah berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

"Kami berharap bantuan yang diterima ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mendukung peningkatan kesejahteraan para penerima," kata Ulfiyah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Situbondo, Viskanto Adi Prabowo mengaku bansos terhadap para penyandang disabilitas berat itu mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp900.000.

"Bansos ini diserahkan setiap tiga bulan sekali dalam bentuk uang tunai sebesar Rp900.000. Uang itu harus dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari," tegasnya.

Viskanto mengingatkan kepada para penerima program tersebut untuk mengumpulkan nota belanja sesuai dengan jumlah uang yang diterima, sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan uang tunai tersebut.

"Mereka juga harus melampirkan foto barang belanjaan bersama penyandang disabilitas yang bersangkutan kepada empat orang petugas pendamping ASPD," imbuhnya.

Melalui bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap kebutuhan dasar para penyandang disabilitas dapat terpenuhi serta dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sekeluarga.

"Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga para disabilitas, sekaligus memastikan hak-hak penyandang disabilitas berat di Situbondo dapat terpenuhi,"pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....