Rabies Kembali mengancam, Camat Boawae Himbau Warga untuk Waspada

  • 10 Jun 2026 09:21 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Nagekeo - Pemerintah Kecamatan Boawae memperketat langkah penanganan rabies setelah seorang warga, Yohana Klarisa Mowa, meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR). Korban tercatat sebagai kasus kematian pertama akibat rabies di Kecamatan Boawae sepanjang tahun 2026.

Camat Boawae Vitalis Bai, kepada media RRI Selasa 9 Juni 2026 mengatakan pemerintah kecamatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) telah menggelar rapat koordinasi guna menentukan langkah penanganan dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melakukan vaksinasi sistem blokir di sekitar lokasi kasus untuk memutus rantai penularan rabies. "Selain itu, dilakukan pula tindakan eliminasi terhadap anjing yang berada di sekitar wilayah terdampak", ujarnya.

Menurut Vitalis, langkah cepat tersebut diperlukan mengingat rabies merupakan penyakit yang berisiko tinggi menyebabkan kematian apabila tidak segera ditangani sejak awal. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan anjing, kucing, atau hewan lain yang berpotensi menularkan rabies.

Pemerintah berharap masyarakat lebih waspada dan tidak menunda pemeriksaan medis sehingga kasus gigitan HPR dapat ditangani secara cepat dan tepat guna mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....