Enam EO Motocross Lombok-Sumbawa Belum Lunasi Temuan Audit
- 09 Jun 2026 16:47 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Sebanyak enam Event Organizer (EO) dan perusahaan ekonomi kreatif yang terlibat dalam pelaksanaan Motocross Lombok-Sumbawa 2023 belum melunasi kewajiban pengembalian temuan hasil audit Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
- berdasarkan LHP Inspektorat NTB terdapat 15 perusahaan yang terlibat dalam penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa 2023.
RRI.CO.ID, Mataram — Sebanyak enam Event Organizer (EO) dan perusahaan ekonomi kreatif yang terlibat dalam pelaksanaan Motocross Lombok-Sumbawa 2023 belum melunasi kewajiban pengembalian temuan hasil audit Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB sekaligus mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady, mengatakan total temuan audit awal mencapai Rp2,6 miliar. Namun, sebagian besar kewajiban tersebut telah dikembalikan secara bertahap oleh pihak terkait.
“Sejumlah EO dan perusahaan ekonomi kreatif terus mencicil kewajiban pengembalian sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” kata Jamaluddin, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, berdasarkan LHP Inspektorat NTB terdapat 15 perusahaan yang terlibat dalam penyelenggaraan event Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan telah menyelesaikan pengembalian temuan.
Jamaluddin menjelaskan, Ikatan Motor Indonesia (IMI) menjadi salah satu pihak yang telah mengembalikan dana cukup besar. Pada Desember 2024 lalu, IMI disebut telah mengembalikan hampir Rp1 miliar.
“Dari Rp2,6 miliar itu sudah dibayar oleh IMI hampir Rp1 miliar. Sisanya tinggal Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Nilai kewajiban itu kemudian terus berkurang seiring pembayaran yang dilakukan sejumlah perusahaan terkait. Berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, sekitar Rp600 juta lebih kembali telah dibayarkan dari sisa kewajiban Rp1,6 miliar tersebut.
“Dari informasi terbaru, dari Rp1,6 miliar itu sudah terbayar sekitar Rp600 juta lebih, jadi tinggal kurang dari Rp1 miliar,” kata Jamaluddin.
Ia memastikan enam perusahaan yang belum melunasi kewajiban masih diberikan kesempatan menyelesaikan pembayaran secara bertahap sesuai mekanisme dalam LHP Inspektorat.
“Namanya LHP itu ada kesempatan untuk membayarkan sambil nyicil-nyicil,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....