ASN Kemenag Rote Ndao Kembalikan BMN Secara Sukarela

  • 09 Jun 2026 16:23 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rote Ndao mengembalikan sejumlah Barang Milik Negara (BMN). Pengembalian dilakukan secara sukarela melalui mekanisme resmi pada Selasa, 9 Juni 2026.

Barang yang dikembalikan berupa kendaraan roda dua dan laptop. Seluruh aset diserahkan kepada Kuasa Pengguna Barang untuk ditatausahakan kembali.

Kegiatan berlangsung dalam rangka penertiban BMN. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset negara.

Koordinator Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) Kemenag Rote Ndao, Nakir Kolloh, mengatakan kepatuhan ASN patut diapresiasi. Pengembalian aset menunjukkan kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

"Sikap ini mencerminkan pemahaman terhadap aturan serta komitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kepatuhan hukum," ujarnya.

Menurut Nakir, pengelolaan BMN tidak hanya berbicara administrasi. Pengamanan aset negara juga menyangkut integritas aparatur.

Ia menyebut seluruh aset yang dikembalikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah itu penting untuk memastikan penggunaan BMN tepat sasaran.

Proses penarikan dilakukan melalui berita acara serah terima. Setiap aset juga diverifikasi dan didokumentasikan.

Kegiatan tersebut mengacu pada berbagai regulasi pengelolaan BMN. Salah satunya PMK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan BMN.

Melalui penertiban ini, Kemenag Rote Ndao memperkuat pengawasan aset negara. Pengelolaan yang baik diharapkan mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Radja/Krend)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....