Penindakan Ilegal Logging Harus Dibarengi Komitmen Penegakan Hukum
- 05 Jun 2026 07:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa – Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati Drs. H. Mohammad Ansori dalam menindak tegas praktik pembalakan liar atau illegal logging. Dimana praktik tersebut dinilai semakin mengancam kelestarian hutan di daerah Sumbawa, khususnya di wilayah Kecamatan Batulanteh.
Namun demikian, PC TIDAR menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, dalam memastikan proses hukum berjalan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ketua PC TIDAR Sumbawa, Muhammad Kaniti, mengatakan kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal logging tidak boleh dianggap sepele. Karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ia menilai, masyarakat desa di sekitar kawasan hutan merupakan pihak pertama yang akan merasakan dampak buruk dari kerusakan lingkungan. Seperti berkurangnya sumber air, meningkatnya risiko bencana, hingga terganggunya ekosistem.
“Penindakan tegas terhadap illegal logging harus dibarengi dengan keberanian semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar hutan yang paling terdampak. Yang tidak kalah penting adalah komitmen penegakan hukum dari aparat, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” ujar Muhammad Kaniti, Kamis 4 Juni 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti peran instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian hutan di seluruh wilayah NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, keberadaan unit pelaksana teknis kehutanan di lapangan harus mampu lebih optimal dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas perusakan hutan yang selama ini masih terjadi.
Kaniti juga mengingatkan agar praktik perusakan hutan tidak dinormalisasi dengan alasan apa pun, termasuk penggunaan dokumen administratif yang keabsahannya masih dipertanyakan.
“Pelaku perusakan hutan sering berdalih dengan dokumen administrasi. Ini harus diuji secara hukum agar tidak menjadi celah pembenaran bagi aktivitas ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, PC TIDAR Sumbawa sebagai organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, termasuk yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam aspek pelestarian lingkungan hidup.
Ia menegaskan, apabila terdapat aparat penegak hukum yang tidak menjalankan tugas secara profesional atau bahkan diduga bermain mata dengan pelaku perusakan hutan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Kalau ada aparat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sebaiknya mundur. Dan jika terbukti bermain dengan pelaku kejahatan lingkungan, pasti akan ada konsekuensinya,” ujarnya.
Di sisi lain, PC TIDAR Sumbawa juga memberikan apresiasi terhadap program Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui gerakan Sumbawa Hijau Lestari. Program ini dinilai sebagai langkah konkret dalam upaya rehabilitasi dan pelestarian hutan.
Program tersebut diharapkan dapat terus dikawal dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Agar mampu mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“TIDAR mendukung penuh Sumbawa Hijau Lestari sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Ini sejalan dengan nilai-nilai yang kami usung, yaitu Cinta Indonesia, yang berarti kesadaran untuk menjaga dan mempertahankan identitas serta integritas bangsa,” imbuh Kaniti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....