Rokok Ilegal Masih Marak, Satpol PP Perketat Pengawasan

  • 10 Jul 2026 18:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram memperluas sasaran pemberantasan rokok ilegal dengan tidak hanya menyisir lokasi penjualan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi hingga jasa ekspedisi.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama TNI-Polri, Kantor Bea Cukai Mataram, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui razia rutin yang digelar dua hingga tiga kali setiap bulan di berbagai titik," ujar Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, Jumat 10 Juli 2026.

Ia mengatakan operasi dilakukan di pasar tradisional, warung, pedagang kaki lima (PKL), jasa pengiriman, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun produksi rumahan rokok ilegal. Menurutnya, pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi fokus baru karena peredaran rokok ilegal kini semakin beragam.

“Itu yang juga akan kita razia. Macam-macam merek dan beda-beda orang. Mereka selalu beralasan tidak tahu," kata Irwan.

Selain penindakan, Satpol PP bersama Bea Cukai terus menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang agar mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau dijual jauh di bawah harga pasar.

"Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran barang yang melanggar ketentuan," ucapnya.

Irwan mengungkapkan, tingginya permintaan masyarakat serta keuntungan yang dianggap menggiurkan masih menjadi alasan utama rokok ilegal beredar di pasaran. Meski sebagian besar pedagang telah mengetahui larangan tersebut, masih ditemukan pelaku usaha yang mengaku belum memahami aturan mengenai cukai.

“Keuntungannya memang menjanjikan dan pasarnya masih ada. Namun kami juga tidak bisa mengklaim semua pedagang sudah memahami aturan, karena masih ada yang belum paham,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....