Bupati Minahasa Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair
- 04 Jun 2026 19:06 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa– Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, memastikan pencairan Gaji ke-13 bagi seluruh ASN akan direalisasikan pada Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, pencairan Gaji ke-13 akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASN akan menerima komponen gaji pokok beserta tunjangan melekat yang menjadi hak masing-masing pegawai.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu. Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu kebutuhan para ASN dan keluarga, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan pendidikan serta kebutuhan rumah tangga lainnya,” ujar Bupati saat memberikan sambutan pada Ibadah Oikumene Bulan Juni 2026 di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Rabu (3/6/2026).
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kontribusi dan dedikasi para ASN yang setiap hari menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sebagai bagian dari strategi memperkuat kualitas pelayanan publik.
Ia berharap pencairan Gaji ke-13 dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Bupati, peningkatan kesejahteraan aparatur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. ASN dituntut untuk terus menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan pencairan Gaji ke-13 tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan ASN di Kabupaten Minahasa. Mereka menilai langkah pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus dorongan untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Dengan direalisasikannya pencairan Gaji ke-13 pada Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan ASN serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....