Hukum Tua Tonsewer Selatan Siap Rangkul Warga usai Resmi Dilantik

  • 18 Jul 2026 09:12 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Hukum Tua definitif Desa Tonsewer Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, Meidy Meinhard Pantow, menyatakan siap membangun sinergi dengan seluruh masyarakat setelah resmi dilantik Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan yang berlangsung di Wale Ne Tou, Minahasa, berjalan lancar dan menjadi awal kepemimpinan baru di desa tersebut.

Usai pelantikan, Meidy Pantow mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan serta menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas pelaksanaan pelantikan yang dinilai cepat dan tepat waktu. Menurutnya, langkah tersebut memberikan kepastian bagi jalannya pemerintahan desa sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Pertama-tama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas anugerah-Nya. Saya juga sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Minahasa. Proses pelantikan ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," ujar Meidy Pantow saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai kehadiran Hukum Tua definitif sangat penting agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal. Berbagai dokumen yang membutuhkan tanda tangan kepala desa, seperti Akta Jual Beli (AJB) dan surat-surat administrasi lainnya, kini dapat diproses tanpa kendala.

"Jika pelantikan tertunda, tentu akan menghambat kebutuhan dasar masyarakat. Dengan adanya Hukum Tua definitif, pelayanan publik di desa bisa segera berjalan normal tanpa hambatan," katanya.

Dalam menjalankan pemerintahan, Meidy menegaskan prioritas awal yang akan dilakukan adalah membangun konsolidasi internal dengan merangkul seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat terwujud melalui kebersamaan dan dukungan seluruh warga.

"Saya memiliki program, namun setinggi apa pun program itu, tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat. Langkah pertama saya adalah merangkul semua pihak, memberikan pemahaman bahwa ini adalah awal perjalanan panjang yang harus kita tempuh bersama," ujarnya.

Meidy juga menegaskan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sebagai simbol kekuasaan. Ia meminta dukungan dan doa dari seluruh warga agar dapat menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Saya minta dukungan doa dari seluruh warga Tonsewer Selatan. Doakan agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya di sini untuk melayani, bukan untuk meraja," tegasnya.

Terkait agenda pemerintahan, Meidy menjelaskan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam satu hingga dua hari ke depan sesuai arahan Camat Tompaso Barat. Proses tersebut mencakup penyerahan cap jabatan, buku register desa, dan dokumen administrasi lainnya sebagai bagian dari kelancaran operasional pemerintahan Desa Tonsewer Selatan.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....