3.690 Aparatur Terima Gaji Ke-13 di Manggarai Raya
- 04 Jun 2026 13:57 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng menyalurkan gaji ke-13 tahun 2026 sebesar Rp19,98 miliar kepada 3.690 aparatur negara di wilayah Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada. Penyaluran yang dilakukan serentak pada 2 Juni 2026 itu diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, tetapi juga menggerakkan perekonomian daerah.
Penerima gaji ke-13 terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Besaran pembayaran mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.
Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin, mengatakan pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
“Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Ruteng berkomitmen menyalurkan hak tersebut secara tepat waktu kepada seluruh aparatur negara pada satuan kerja kementerian dan lembaga di wilayah kerja kami,” ujarnya kepada RRI.
Menurut Akhmad, waktu pencairan yang berdekatan dengan tahun ajaran baru merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu aparatur negara memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk biaya sekolah maupun pembelian perlengkapan pendidikan lainnya.
Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, penyaluran gaji ke-13 juga diperkirakan memberi dampak terhadap perputaran ekonomi lokal. Peningkatan daya beli ASN berpotensi mendorong aktivitas perdagangan, terutama pada sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.
“Dengan disalurkannya gaji ke-13 ASN ini diharapkan juga dapat turut menjaga perputaran ekonomi dan mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Akhmad.
Ia menilai efek berganda dari pencairan dana tersebut akan dirasakan pelaku usaha lokal melalui meningkatnya permintaan terhadap buku, alat tulis, seragam sekolah, tas, sepatu, serta kebutuhan pendidikan lainnya menjelang tahun ajaran baru.
KPPN Ruteng berharap seluruh penerima memanfaatkan gaji ke-13 secara bijak sesuai tujuan pemberiannya. Dengan demikian, manfaat kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan keluarga aparatur negara, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....