Lombok Timur Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos Nasional
- 03 Jun 2026 16:15 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program yang digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik.
Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Ahyan, Rabu 3 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa bantuan sosial merupakan salah satu instrumen penting negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ahyan menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Timur yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan berbagai program bantuan sosial lainnya. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pembaruan data yang belum optimal, keterlambatan penyaluran bantuan, hingga masih terjadinya ketidaktepatan sasaran penerima.
“Digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur yang SMART, terutama dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan dan berbasis teknologi,” ucap Ahyan.
Melalui sistem baru tersebut, proses pendataan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada mekanisme pengusulan berjenjang. Masyarakat yang telah tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang tersedia.
" Bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos yang telah ditunjuk," katanya.
Hasil uji coba tersebut ditargetkan mulai digunakan dalam penetapan penerima bantuan sosial paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026 dan paling lambat pada Triwulan I tahun 2027. Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap mengacu pada berbagai sumber data yang terintegrasi, termasuk skor Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan dari Dukcapil, data kepemilikan aset dan kendaraan, serta sejumlah parameter lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diikuti sekitar 349 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, kepala organisasi perangkat daerah, forum kewilayahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sementara itu, hari kedua diisi dengan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta, terdiri atas pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehabilitasi sosial, forum kewilayahan, serta sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....