Pemkab Sikka Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

  • 27 Mei 2026 18:20 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka terus memperkuat kerja sama dengan tokoh agama untuk menjaga toleransi dan memperkokoh kehidupan beragama di tengah keberagaman masyarakat. Upaya itu dilakukan guna menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Sikka.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berlangsung di Aula Sekretariat FKUB Kabupaten Sikka, Jalan Advokat Maumere, Selasa 26 Mei 2026. Pertemuan itu membahas dinamika kehidupan beragama dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

Dalam arahannya, Simon Subandi menegaskan bahwa Indonesia mengakui berbagai agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial maupun gangguan ketertiban umum. Menurutnya, toleransi harus tetap dijaga tanpa mengabaikan keamanan dan kenyamanan bersama.

“Selama tidak menimbulkan konflik atau gangguan di masyarakat, keberadaan kelompok kepercayaan harus dihormati. Namun jika ada tindakan yang memaksakan kehendak atau mengganggu ketertiban, maka itu perlu dicegah bersama,” kata Simon Subandi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat iman dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan sosial. Penguatan nilai keagamaan dinilai penting untuk menjaga ketahanan moral masyarakat di tengah perkembangan sosial yang terus berubah.

Dalam rapat tersebut turut disinggung berkembangnya sejumlah kelompok atau ajaran tertentu yang memiliki perbedaan pandangan dalam aspek teologis maupun praktik keagamaan. Menyikapi kondisi itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Simon Subandi menegaskan bahwa pemerintah mengimbau warga agar berhati-hati terhadap praktik penyebaran ajaran tertentu yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah. Aktivitas seperti itu dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan apabila dilakukan dengan cara yang tidak tepat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sikka mengapresiasi kehidupan masyarakat yang selama ini menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebinekaan. Kerukunan antarumat beragama dinilai telah tercermin dalam hubungan sosial yang harmonis di berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Kita patut bersyukur karena masyarakat kita hidup rukun dan damai. Ini harus terus kita jaga bersama,” tegasnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....