Jaga Kamtibmas, URC Resmob Komodo Sasar Titik Rawan dan THM di Labuan Bajo
- 27 Mei 2026 09:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Patroli yang berlangsung mulai Senin 25 Mei 2026 pukul 22.00 WITA hingga Selasa 26 Mei 2026 dini hari itu dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan tempat hiburan malam (THM) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan patroli dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan menyasar kawasan yang dianggap rawan tindak kriminal maupun gangguan ketertiban umum.
“Kami melaksanakan patroli mulai pukul 22.00 WITA hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Kota Labuan Bajo,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 26 Mei 2026.
Dirinya menjelaskan, patroli menyusuri sejumlah kawasan vital mulai dari Mako Polres Manggarai Barat, Perempatan Langka KB, Patung Komodo, Puncak Waringin, Kampung Ujung, Kampung Tengah, Pantai Pede, hingga kawasan Sernaru dan Waebo.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum,” katanya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah demi menghindari potensi gangguan keamanan.
“Sebelum dibubarkan secara tertib, mereka diberikan edukasi dan imbauan kamtibmas terlebih dahulu,” ungkap AKBP Christian.
Selain mengantisipasi aksi premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Dalam operasi tersebut, satu unit sepeda motor berknalpot bising diamankan petugas.
“Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Petugas turut mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang dikeluhkan warga akibat suara musik yang diputar hingga dini hari. Pengelola THM diberikan teguran dan diminta mematuhi batas jam operasional serta menjaga volume suara.
“Pengelola THM kami minta menjaga toleransi dengan lingkungan sekitar dan mematuhi aturan jam operasional,” katanya.
Kapolres juga menambahkan, patroli malam juga bertujuan mengantisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha di kawasan Pantai Pede, Ibu Deda (42), mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian yang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada Unit Reaksi Cepat Polres Manggarai Barat yang sudah datang memantau kawasan kantin di Pantai Pede sehingga kami merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Polres Manggarai Barat sendiri memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Labuan Bajo selama patroli berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....