Bupati Jember Temukan Banyak Tambak Udang Diduga Ilegal
- 26 Mei 2026 08:36 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember menemukan banyak tambak udang yang diduga belum mengantongi izin resmi, saat melakukan peninjauan di kawasan pesisir selatan yang dilintasi Jalur Lintas Selatan (JLS), Senin (25/5/2026).
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan temuan itu diperoleh saat ia bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut melakukan inspeksi lapangan di wilayah pesisir Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya.
Menurutnya, kawasan selatan Jember memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata seiring kelanjutan pembangunan proyek strategis nasional Jalur Lintas Selatan.
“Pemerintah pusat telah berhasil kita lobi dan Insyaallah pengerjaan JLS akan berlanjut di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Ia menyebut total anggaran pembangunan JLS hingga rampung pada 2029 diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Namun dalam peninjauan tersebut, Fawait mengaku menemukan banyak aktivitas tambak udang berskala besar yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
“Ini menjadi ironi. Kawasan ini masuk peta sentra kemiskinan, tetapi banyak aktivitas tambak udang ilegal yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Jember berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan evaluasi dan penataan tambak udang di seluruh kawasan pesisir selatan.
Penertiban disebut tidak hanya dilakukan di Gumukmas, tetapi juga menyasar wilayah Kencong, Puger, hingga kawasan pesisir timur Jember.
Pemkab Jember juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait penataan kawasan pesisir yang nantinya dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Jember.
“Seluruh aktivitas ekonomi di wilayah ini ke depan harus legal dan berorientasi pada pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....