Wagub NTB Minta APBN Lebih Adil untuk Daerah Kepulauan

  • 26 Mei 2026 05:41 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, meminta pemerintah pusat menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan.
  • Pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026
  • Pemerintah daerah diminta memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, dan mengembangkan pembiayaan alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎RRI.CO.ID, Mataram - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, meminta pemerintah pusat menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen keadilan pembangunan bagi daerah kepulauan. Menurut dia, kebijakan fiskal nasional harus lebih adaptif agar daerah seperti NTB memiliki ruang yang cukup untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Pernyataan itu disampaikan Indah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.

‎“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” kata Indah.

‎Menurut dia, NTB menghadapi tantangan geografis yang membuat biaya pembangunan dan pelayanan publik lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga dituntut menuntaskan berbagai agenda strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar, hingga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.‎

‎Karena itu, kata Indah, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun lebih proporsional agar daerah memiliki kapasitas yang cukup untuk tumbuh dan berkembang.

‎“Daerah tidak meminta keistimewaan, tetapi mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.‎

‎Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus mendorong pembangunan melalui penguatan sektor unggulan, seperti pariwisata berkualitas, ketahanan pangan, hilirisasi komoditas unggulan, pengembangan ekonomi syariah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun berbagai agenda itu, menurut dia, membutuhkan dukungan fiskal yang kuat dan kesinambungan kebijakan pusat dan daerah.

‎Wakil Ketua DPD RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung, merasa optimis terhadap peningkatan penerimaan negara dalam APBN 2026, terutama melalui penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam yang mulai diterapkan pemerintah.

‎Menurut Tamsil, peningkatan penerimaan negara itu diharapkan dapat berdampak terhadap penguatan transfer ke daerah, termasuk bagi NTB. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat iklim investasi, mempercepat pelayanan perizinan, dan mengembangkan pembiayaan alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menilai langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menerapkan creative financing di tengah keterbatasan fiskal patut diapresiasi. Menurut dia, kemampuan NTB menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp 3,8 triliun bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

‎Komite IV DPD RI juga menyoroti realisasi transfer ke daerah (TKD) di NTB. Berdasarkan data per 6 Mei 2026, realisasi dana desa di NTB mencapai 45,67 persen atau di atas rata-rata nasional. Namun beberapa komponen lain seperti dana bagi hasil sebesar 17,6 persen, DAK fisik 32,34 persen, dan hibah pemerintah daerah 4,67 persen masih berada di bawah capaian nasional.

‎Meski demikian, pertumbuhan ekonomi NTB tercatat cukup tinggi, yakni 13,64 persen secara year on year dengan tingkat inflasi April 2026 sebesar 3,27 persen.

‎“Efektivitas transfer ke daerah tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga kesiapan kelembagaan, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan program di daerah,” kata Novita.‎

‎Senator DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya, mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengawasan pelaksanaan APBN 2026. Ia berharap forum itu menghasilkan masukan yang konstruktif bagi penyusunan kebijakan fiskal nasional yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah.

‎“Hasil pertemuan hari ini akan menjadi bahan bagi Komite IV dalam menyusun pertimbangan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....