ASITA Soroti Maraknya Travel Bodong di Labuan Bajo
- 23 Mei 2026 10:12 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Maraknya praktik agen perjalanan (travel agent) ilegal di Labuan Bajo menjadi perhatian serius Asosiasi Tour and Travel Indonesia (ASITA) Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir, tercatat sedikitnya tiga kasus penipuan dan penelantaran wisatawan yang diduga melibatkan travel agent bodong.
Ketua DPD ASITA NTT, Oyan Kristian, dalam dialog bersama RRI Labuan Bajo, Kamis 21 Mei 2926, mengatakan kasus-kasus tersebut berpotensi mencoreng citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas nasional.
Menurutnya, selama ini ASITA kerap hanya berperan setelah kasus terjadi, ketika wisatawan atau pihak terkait baru menghubungi asosiasi untuk memastikan apakah pelaku merupakan anggota resmi ASITA atau bukan.
“Kalau ada kejadian penipuan, biasanya orang baru menghubungi ASITA untuk mengecek apakah pelaku anggota kami atau bukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila pelaku bukan anggota resmi ASITA, maka asosiasi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara langsung. Kondisi ini dinilai membuat wisatawan semakin rentan menjadi korban penipuan.
ASITA pun mendorong pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, agar segera mengambil langkah konkret dan preventif. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan crisis center atau posko pengaduan terpadu untuk menangani persoalan wisatawan, mulai dari penipuan hingga keadaan darurat keselamatan wisata bahari.
Saat ini, penanganan pengaduan wisatawan disebut masih terbatas melalui layanan darurat yang dimiliki Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores.
Selain itu, ASITA meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) guna membatasi ruang gerak agen perjalanan ilegal, khususnya yang beroperasi dari luar daerah tanpa kemitraan resmi.
“Kami mendorong agar hanya travel agent yang memiliki izin usaha di NTT yang boleh beroperasi di sini. Travel agent dari luar wajib bermitra dengan local travel agent resmi,” kata Oyan.
ASITA juga mengusulkan penguatan sistem kontrol digital pada aplikasi pembelian tiket masuk Taman Nasional Komodo, Siora. Sistem tersebut diharapkan dapat diperketat agar akses pembelian tiket tidak dibuka bebas untuk umum, sehingga meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum agen ilegal.
Sembari menunggu pembenahan regulasi, wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo diimbau untuk lebih cermat memilih agen perjalanan, memeriksa rekam jejak digital perusahaan, serta menggunakan jasa travel agent resmi yang terdaftar dalam asosiasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....