Sambut Gerakan Nasional Migrasi Aman, BP3MI NTT Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
- 14 Mei 2026 08:24 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, NTT –Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur kini tengah memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan ekosistem kerja luar negeri yang legal. Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah krusial dalam memitigasi risiko perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius bagi warga di wilayah kepulauan.
Gerakan Nasional Migrasi Aman yang akan diluncurkan pada 18 Mei 2026 mendatang fokus pada perlindungan komprehensif bagi pekerja migran yang dimulai dari tingkat desa. Inisiatif strategis ini bertujuan memastikan setiap warga yang ingin mengadu nasib ke luar negeri menempuh jalur resmi dengan dokumen yang terdata lengkap oleh negara.
Suratmi mengakui bahwa pola migrasi keluarga yang telah menjadi budaya tradisional di NTT merupakan tantangan terbesar dalam memberantas jalur penempatan nonprosedural. Pola ini sering kali membuat korban tidak menyadari risiko eksploitasi karena pihak yang memberangkatkan mereka adalah kerabat dekat sendiri sehingga sulit tersentuh hukum.
BP3MI NTT kini mulai merangkul lembaga keagamaan seperti Sinode GMIT dan berbagai Keuskupan untuk memasukkan pesan migrasi aman ke dalam materi mimbar-mimbar gereja. Langkah kolaboratif ini dinilai efektif untuk menjangkau pelosok desa yang sulit diakses oleh petugas pemerintah guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat akar rumput.
Selain aspek legalitas, fokus utama gerakan ini adalah melakukan rebranding terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT menjadi tenaga kerja yang terampil. Suratmi mendorong peningkatan kompetensi agar pekerja migran dari NTT tidak lagi hanya mengisi sektor domestik, tetapi mampu bersaing di pasar kerja formal Eropa dan Asia.
Data menunjukkan angka pengangguran terbuka di NTT masih cukup tinggi, sehingga penyiapan kapasitas angkatan kerja menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Sinergi antara BP3MI dan Pemerintah Provinsi NTT sangat dibutuhkan untuk menyediakan sarana pelatihan sertifikasi keahlian agar calon pekerja migran memiliki daya saing global.
Suratmi menghimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk janji manis perekrut ilegal yang menawarkan proses keberangkatan instan tanpa jaminan pelindungan hukum. Calon pekerja diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau langsung berkonsultasi ke kantor BP3MI NTT demi keamanan diri.
Upaya kolektif ini diharapkan mampu menekan angka pengiriman pekerja ilegal secara signifikan sekaligus menjamin hak-hak asasi para pekerja migran selama di luar negeri. Melalui kepatuhan pada prosedur yang benar, setiap warga dapat bekerja dengan tenang, bermartabat, dan pulang membawa kesejahteraan yang nyata bagi keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....