Lapas Banyuwangi Razia Kamar dan Tes Urin Massal

  • 08 Mei 2026 21:03 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia kamar hunian dan tes urin massal bagi warga binaan serta pegawai, Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan gangguan keamanan lainnya.

Kegiatan tersebut melibatkan aparat penegak hukum dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta BNNK Banyuwangi sebagai bentuk penguatan pengawasan dan transparansi pelaksanaan razia.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

“Kegiatan ini langkah konkret untuk memantapkan komitmen menjadikan Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang,” ujar Solichin, Jum'at 8 Mei 2026.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah kamar hunian pada tiga blok berbeda yang dipilih secara acak. Selama sekitar dua jam, petugas gabungan menyisir seluruh area kamar warga binaan.

Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun handphone ilegal. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Dari penggeledahan tadi hasilnya nihil untuk handphone dan narkoba. Petugas hanya menemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,” kata Solichin.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urin terhadap 105 warga binaan dan 10 pegawai secara sampling. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.

Solichin menegaskan razia mendadak dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....