Rutan Bajawa Ikrar Bebas Narkoba dan HP Ilegal

  • 08 Mei 2026 20:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Kasat Binmas Polres Ngada, AKP A.A. Gde Ngrh. Sumadi menghadiri kegiatan apel dan ikrar bersama di Rutan Kelas IIB Bajawa, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pelanggaran.

Kegiatan mengusung tema “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.” Agenda tersebut menjadi tindak lanjut atas berbagai kasus peredaran narkoba dan praktik penipuan yang diduga dikendalikan dari dalam lapas maupun rumah tahanan.

Dalam kegiatan itu, pihak Rutan Kelas IIB Bajawa bersama personel terkait melaksanakan apel dan pembacaan ikrar komitmen bersama. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap steril dari penggunaan handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya.

Selain apel dan ikrar, kegiatan dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam rutan. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai rutan dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, melalui Kasat Binmas Polres Ngada menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Polres Ngada mendukung penuh langkah preventif dan pengawasan yang dilakukan pihak Rutan Kelas IIB Bajawa. Sinergi ini penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal maupun tindak penipuan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan integritas seluruh petugas dalam menjaga keamanan di lingkungan rutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan kondusif di Kabupaten Ngada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....