Pembuatan SKCK di Majalengka Kini Bisa Daftar lewat Smartphone

  • 07 Mei 2026 20:25 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Majalengka - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK kini tak lagi identik dengan antrean panjang dan tumpukan formulir. Di Kabupaten Majalengka, pelayanan administrasi kepolisian mulai bertransformasi ke sistem digital yang lebih cepat, praktis, dan efisien melalui layanan full online berbasis aplikasi Polri Super App.

Inovasi pelayanan publik tersebut kini diterapkan Sat Intelkam Polres Majalengka sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan modern yang mudah diakses masyarakat. Melalui aplikasi itu, warga dapat mengajukan permohonan SKCK langsung dari smartphone tanpa harus mengisi formulir manual di kantor polisi.

Program digitalisasi pelayanan ini dijalankan di bawah arahan Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.Langkah ini guna mendukung transformasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.

Kasat Intelkam Polres Majalengka, AKP Asep Hendra Mulyana, menjelaskan bahwa sistem online tersebut dirancang untuk memangkas waktu tunggu masyarakat. Selain itu mengurangi antrean di ruang pelayanan.

"Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik yang memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan Polri Super App, pemohon cukup melakukan pengisian data secara mandiri melalui smartphone,' ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026

Melalui sistem tersebut, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Polri Super App, kemudian mengisi seluruh data permohonan SKCK secara digital. Setelah data masuk dan diverifikasi petugas, pemohon cukup datang ke Sat Intelkam Polres Majalengka untuk proses pencetakan dokumen.

Menariknya, saat datang ke lokasi pelayanan, warga hanya diwajibkan membawa fotokopi KTP sebagai syarat administrasi tambahan. Seluruh data lainnya telah tersimpan dalam sistem aplikasi sehingga proses penerbitan SKCK menjadi lebih ringkas dan cepat.

Langkah digitalisasi ini juga dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik pungutan liar. Sistem online memungkinkan seluruh proses lebih transparan karena data pemohon langsung terintegrasi secara digital.

Selain mempercepat pelayanan, kehadiran aplikasi Polri Super App diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan SKCK. Kemudahaan tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan, administrasi pendidikan, hingga berbagai kebutuhan lainnya.

Polres Majalengka pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan digital tersebut demi kemudahan pengurusan administrasi kepolisian tanpa harus menghabiskan banyak waktu di loket pelayanan. "Sinergitas antara kemajuan teknologi dan keramahan petugas di lapangan adalah kunci utama kami dalam mewujudkan pelayanan prima," kata Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Asep Hendra Mulyana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....