DP3A Mataram Gencarkan Edukasi Cegah Kekerasan
- 07 Mei 2026 17:09 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram menilai rendahnya tingkat pendidikan dan tekanan ekonomi masih menjadi faktor dominan yang memicu meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
"Kondisi lingkungan sosial yang kurang mendukung dapat memperbesar risiko terjadinya kekerasan, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang digital," ujar Kepala DP3A Kota Mataram, H. Zuhhad, Kamis 7 Mei 2026.
Ia mengatakan kasus kekerasan yang ditangani pihaknya masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Konflik ekonomi dalam keluarga kerap menjadi pemicu utama yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
| Baca juga: 580 Calon PMI Mataram Dibekali Kompetensi |
“Faktor ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi pemicu utama terjadinya KDRT maupun bentuk kekerasan lainnya. Karena itu kami terus melakukan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan data DP3A Kota Mataram, hingga Maret 2026 tercatat sekitar 16 kasus kekerasan telah ditangani. Dari jumlah tersebut, kasus KDRT menjadi yang paling dominan, disusul kasus anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual.
Sementara itu, data akumulatif sebelumnya menunjukkan sepanjang Januari hingga September 2025 terdapat 98 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani DP3A Kota Mataram.
"Dari jumlah itu, 26 kasus merupakan KDRT yang sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban," katanya.
Selain kasus KDRT, DP3A juga mencatat 25 kasus kekerasan seksual, terdiri atas tiga korban perempuan dewasa dan 22 korban anak-anak. Terdapat pula dua kasus kekerasan gender berbasis online (KGBO) dengan korban perempuan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih cukup tinggi. Ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar korban berada di lingkungan terdekat pelaku,” jelasnya.
Menurut Zuhhad, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pola pengasuhan, pengendalian emosi, hingga dampak kekerasan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, DP3A terus menggencarkan edukasi di lingkungan masyarakat, sekolah, serta keluarga sebagai langkah pencegahan jangka panjang.
“Edukasi kami fokuskan pada pencegahan KDRT, kekerasan seksual, termasuk bullying, agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan berbeda sesuai kondisi korban dan tingkat pelanggaran hukum. Sejumlah kasus diselesaikan melalui mediasi dan pendampingan psikologis, sementara kasus berat tetap diproses melalui jalur hukum.
"Kami menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar," ujar Zuhhad.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....