Disnakertrans Way Kanan Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan

  • 06 Mei 2026 13:37 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan menggandeng Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan di PT Pesona Sawit Makmur dan PT Mardec Siger Way Kanan, Rabu, 6 Mei 2026.

Kepala Disnakertrans Way Kanan, Rofiki, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif terhadap potensi pelanggaran hukum di perusahaan.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut turut dilakukan pembinaan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Pembinaan ini penting agar perusahaan memahami kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan dinilai mampu memperkuat pengawasan hukum. Sinergi ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran di bidang ketenagakerjaan,” ujar Rofiki.

Dia menambahkan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan. Kegiatan ini juga memberikan edukasi hukum kepada pihak perusahaan.

Melalui kegiatan ini, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Dia berharap, kegiatan ini mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Selain itu, potensi permasalahan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Kami berkomitmen terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....