Kejari Way Kanan Edukasi Anti Perundungan dan Bahaya Narkotika ke Pelajar
- 04 Mei 2026 11:40 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Blambangan Umpu. Kegiatan ini menjadi upaya memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.
Program tersebut mengusung tema Anti Bullying, Jauhi Narkotika, dan Hindari Judi Online. Materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kasubsi I Intelijen, Syech Julian Hartawan, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini. Selain itu, JMS juga diarahkan untuk membentuk karakter pelajar yang berintegritas.
“Kami ingin pelajar memahami dampak negatif dari perilaku menyimpang. Generasi muda punya peran penting dalam menjaga lingkungan yang sehat,” katanya, Senin, 4 Mei 2026.
Menurutnya, edukasi ini menjadi langkah preventif terhadap berbagai pelanggaran hukum di kalangan remaja. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman terkait bahaya bullying, narkotika, dan judi online. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami.
Dia berharap para siswa mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pelajar dapat menjauhi perilaku negatif.
“Kejaksaan Negeri Way Kanan juga mendorong siswa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Peran aktif pelajar dinilai penting dalam menciptakan budaya hukum yang baik,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....