Polda Jatim Analisa Penyebab Tabrakan Truk dan KA Dhoho

  • 30 Apr 2026 09:41 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim melakukan analisa mendalam untuk mengungkap penyebab kecelakaan antara truk bermuatan pasir dan KA Dhoho di perlintasan sebidang Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar.

Proses analisa dilakukan langsung di lokasi kejadian dengan metode ilmiah berbasis teknologi pemindaian.

Tim menyisir berbagai aspek, mulai dari kondisi rel, struktur jalan, hingga kondisi kendaraan sebelum tabrakan terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah mengatakan, pihaknya mengkaji seluruh kemungkinan penyebab, baik dari faktor teknis maupun kelalaian manusia.

"Kami melakukan analisa dari sisi kereta api maupun kendaraan truk. Termasuk kami cek kemungkinan dari kondisi jalan dan faktor human error," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Dalam olah TKP tersebut, tim mengambil data pemindaian dari delapan titik di sepanjang jalur rel. Titik-titik itu dimulai dari lokasi benturan dan ditarik ke belakang guna merekonstruksi pergerakan kereta sebelum insiden terjadi.

Selain jalur rel, bagian truk dan rangkaian kereta juga turut dipindai untuk mengetahui titik benturan serta dampak yang ditimbulkan.

Data tersebut nantinya akan diolah menjadi visualisasi digital.

"Semua kami scan, baik kereta, jalan maupun truk untuk membentuk gambaran utuh kejadian. Hasilnya diperkirakan keluar dua hingga tiga hari," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas belum menemukan jejak pengereman pada truk di sekitar lokasi. Hal ini mengarah pada dugaan adanya gangguan teknis yang menyebabkan kendaraan berhenti di dekat rel saat kereta melintas.

Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa kesimpulan akhir masih menunggu hasil analisa lengkap dari Tim TAA.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menyampaikan bahwa hasil analisa tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kecelakaan sekaligus proses penegakan hukum.

"Masih berproses. Hasilnya akan menjadi acuan utama untuk memastikan penyebab serta langkah penanganannya," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....