Batam Targetkan Satu Sistem Pembayaran Pajak Terintegrasi di 2030
- 29 Apr 2026 10:41 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kota Batam menargetkan memiliki satu sistem pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi pada tahun 2030. Target ini menjadi bagian dari roadmap digitalisasi daerah yang dibahas dalam High Level Meeting TP2DD 2026.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa integrasi sistem menjadi kunci utama dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa sistem yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi.
“Kami mengusulkan agar di tahun 2030 Batam sudah memiliki satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi,” katanya.
Menurutnya, langkah ini juga akan menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengelola pendapatan berbasis digital.
Selain itu, roadmap yang disusun akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi.
Kolaborasi antar OPD serta dukungan dari lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam mewujudkan target tersebut.
Dengan strategi yang terarah, Batam optimistis dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat struktur pendapatan daerah.
Upaya ini diharapkan mampu mendorong Batam menjadi kota dengan sistem keuangan daerah yang modern dan terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....