Pemko Batam Ajukan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksi Rp4,6 T

  • 09 Jul 2026 09:27 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mulai menyusun kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kota Batam. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan arah kebijakan fiskal sekaligus penentuan prioritas pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Penyampaian rancangan tersebut dilakukan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 7 Juli 2026, setelah DPRD menyelesaikan agenda pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.

Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 yang memuat kondisi ekonomi dan asumsi makro daerah, rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta rencana pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.

Ia menilai kondisi ekonomi Batam masih menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi pada 2025 mencapai 6,76 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Kepulauan Riau yang berada di angka 5,88 persen. Bahkan, lebih dari separuh aktivitas ekonomi di Kepulauan Riau berasal dari Kota Batam.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, didorong oleh perkembangan sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, hingga meningkatnya aktivitas pariwisata yang turut menggerakkan usaha perhotelan, restoran, dan transportasi.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2027 diperkirakan sebesar 6,7 hingga 7,7 persen. Proyeksi ini merupakan akselerasi dari kinerja industri manufaktur, sektor konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi,” katanya.

Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp4,548 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,648 triliun sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas dalam RPJMD Kota Batam 2025–2029.

“Belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 diprioritaskan untuk mendukung program kegiatan pada Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029 yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Pemerintah juga menetapkan lima fokus pembangunan yang akan menjadi prioritas pada 2027, yakni penurunan angka kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan dunia industri, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Sejumlah program yang direncanakan antara lain subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro, bantuan sosial untuk lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pembangunan sistem drainase dan pengendalian banjir, penanganan persampahan, pembangunan sekolah baru, peningkatan layanan kesehatan, hingga pembangunan jalan, jembatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta fasilitas pelayanan publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penyusunan APBD 2027 mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Demikian Rancangan KUA/PPAS ini disampaikan. Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Amsakar.

Setelah dokumen diserahkan kepada pimpinan DPRD, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....