APJATI Bima Dompu Bergerak Cepat Tangani PMI Sakit Parah di Malaysia

  • 18 Apr 2026 18:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Respons cepat ditunjukkan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima Dompu dalam menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima yang dilaporkan sakit parah di Malaysia. PMI tersebut diketahui bernama Juwiati, warga Desa Boro, Kecamatan Sanggar.

Informasi mengenai kondisi kesehatannya yang memburuk langsung ditindaklanjuti oleh APJATI dengan serangkaian langkah konkret untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Ketua APJATI Bima Dompu, Muhrim, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam begitu menerima laporan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mendorong keluarga agar segera mengajukan laporan resmi secara daring ke Kepala Perwakilan Pelayanan Migrasi Indonesia (KP2MI).

Menurutnya, pelaporan tersebut sangat penting sebagai dasar administrasi agar Juwiati dapat tercatat secara resmi dan memperoleh penanganan yang terstruktur dari instansi terkait.

“Kami akan selalu hadir. Langkah ini menjadi patokan utama perjuangan kami dalam membantu PMI,” ujar Muhrim, Sabtu 18 April 2026.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah laporan diajukan, koordinasi lintas pihak langsung terbangun secara intensif. Mulai dari keluarga korban, Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga pihak perwakilan Indonesia di luar negeri.

Penanganan kasus ini akhirnya menjangkau Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, yang memiliki kewenangan dalam perlindungan dan pendampingan warga negara Indonesia di wilayah tersebut.

Di sisi lain, respons cepat juga datang dari pemerintah daerah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya kepada pimpinan daerah serta berkoordinasi dengan pejabat fungsional pengantar kerja di tingkat provinsi.

Langkah terpadu ini menunjukkan kuatnya sinergi antara organisasi, pemerintah, dan perwakilan luar negeri dalam memberikan perlindungan kepada PMI, khususnya yang menghadapi kondisi darurat.

Muhrim menegaskan, APJATI Bima Dompu akan terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan keselamatan para pekerja migran.

“Ini bukan sekadar tugas, tetapi panggilan kemanusiaan. Kami ingin memastikan setiap PMI mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Kasus Juwiati menjadi pengingat pentingnya pelaporan resmi dan koordinasi cepat dalam menangani persoalan PMI di luar negeri, agar setiap permasalahan dapat ditangani secara maksimal dan sesuai prosedur yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....