Polres Ende PTDH Dua Personel, Tegakkan Disiplin
- 15 Apr 2026 10:22 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Kepolisian Resor Ende menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel pada Rabu pagi, 15 April 2026. Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan integritas anggota kepolisian.
Dua personel yang diberhentikan yakni Aipda DP dari Satsamapta dan Bripda OPA dari Dalmas Satsamapta Polres Ende. Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda NTT tertanggal 13 Maret 2026 setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan hukum yang panjang.
Aipda DP diduga melanggar ketentuan peraturan pemerintah tentang pemberhentian anggota Polri serta kode etik profesi kepolisian yang berlaku. Sementara Bripda OPA juga diduga melakukan pelanggaran serupa sebagaimana diatur dalam regulasi yang mengatur disiplin dan etika profesi Polri.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata memimpin langsung apel pemberhentian secara in absentia terhadap kedua personel tersebut di halaman Mapolres Ende. Dalam amanatnya, ia menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara instan melainkan melalui tahapan panjang dan pertimbangan matang.
Suasana haru menyelimuti jalannya upacara, Kapolres mengaku secara pribadi merasa berat harus melepas anggota dengan cara demikian. Ia menyebut keputusan tersebut berdampak tidak hanya bagi personel bersangkutan tetapi juga terhadap keluarga besar yang ikut merasakan konsekuensinya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Ende agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bersama. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, menjunjung etika, serta menghindari segala bentuk pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba dalam tugas sehari-hari.
Di akhir amanatnya, Kapolres berharap tidak ada lagi upacara pemberhentian serupa terjadi di lingkungan Polres Ende ke depan. Ia mengajak seluruh anggota untuk menghargai profesi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....