Taman Anak Sejahtera, Terobosan Baru Dinsos Mataram

  • 09 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Taman Anak Sejahter

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menyiapkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan merancang program Taman Anak Sejahtera (TAS). Program ini tidak hanya difokuskan sebagai tempat penitipan anak, tetapi juga dirancang menjadi instrumen penguatan sosial sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, menjelaskan bahwa TAS merupakan inisiasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan mulai direalisasikan di Kota Mataram pada tahun 2026.

“Target kami, program TAS bisa direalisasikan pada 2026,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Program ini akan berlokasi di bekas Kantor Dinsos di Jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang. Lokasi tersebut dinilai strategis serta memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang berbagai layanan sosial terpadu.

Menurut Muzakkir, gedung lama tersebut akan dioptimalkan tidak hanya sebagai pusat TAS, tetapi juga difungsikan sebagai panti sosial, gudang logistik dapur umum, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Bekas kantor kami di Monjok akan kami optimalkan menjadi lokasi program TAS. Lokasi tersebut memiliki area yang luas sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi pelayanan sosial,” jelasnya.

Secara konsep, TAS dirancang sebagai ruang aman dan ramah anak dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari taman bermain, ruang edukasi, layanan kesehatan, hingga fasilitas khusus bagi anak disabilitas. Selain itu, anak-anak yang dititipkan juga akan mendapatkan layanan konsumsi harian.

“Prinsipnya, gedung tersebut akan kami desain aman untuk mendukung tumbuh kembang anak,” katanya.

Dalam operasionalnya, Dinsos akan melibatkan tenaga profesional, termasuk pengasuh kompeten dan pendamping dari kalangan ahli seperti psikiater, guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Menariknya, program TAS akan menerapkan skema subsidi silang. Masyarakat kurang mampu, seperti pedagang pasar di sekitar lokasi, dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Sementara itu, orang tua dari kalangan mampu akan dikenakan biaya sebagaimana layanan penitipan anak pada umumnya.

“Skema operasional TAS akan menggunakan sistem subsidi silang agar dapat menjadi salah satu sumber PAD baru,” ungkap Muzakkir.

Pendapatan dari layanan berbayar tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional, termasuk menggaji tenaga kerja, serta disetorkan ke kas daerah melalui mekanisme retribusi.

Jika terealisasi, TAS akan menjadi program pertama di Nusa Tenggara Barat yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten/kota, mengingat selama ini layanan penitipan anak lebih banyak dikelola oleh pihak swasta.

"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memastikan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....