Koperasi Tambang Rakyat Dibentuk di Way Kanan

  • 08 Apr 2026 17:17 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Masyarakat Kampung Gunung Katun, Kabupaten Way Kanan, bersama pemerintah daerah dan perwakilan legislatif membentuk Koperasi Pertambangan Rakyat untuk mengawal pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Rabu, 8 April 2026.

Pembentukan koperasi tersebut disepakati dalam rapat yang menetapkan Cik Raden sebagai ketua, Arianto sebagai sekretaris, dan Yanto sebagai bendahara. Koperasi ini diberi nama Koperasi Rakyat Bukit Jambi Gemilang.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusse Sogoran, mengatakan legalitas wilayah menjadi syarat utama sebelum kegiatan pertambangan dilakukan.

"Koperasi Pertambangan Rakyat ini bisa kita jalankan asalkan syarat utamanya terpenuhi, yaitu kepemilikan wilayah. Mulai hari ini, kita akan urus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)-nya. Prosesnya berjenjang, mulai dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga nantinya kita bawa ke kementerian terkait," ujar Abah Yusse.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu, menyatakan dukungan terhadap pembentukan koperasi tersebut dengan catatan memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Dinas Koperasi sangat mendukung, namun koperasi harus berbadan hukum yang selaras dengan WPR. Ada beberapa syarat administratif dan teknis yang harus disiapkan secara matang sebelum diajukan ke pusat," jelas Desta.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Way Kanan, Ketut Artike, mengingatkan pentingnya aspek lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

"Ada dua aspek utama yang harus dianalisis dalam kegiatan tambang, yakni aspek ekonomi dan lingkungan hidup. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah hal mutlak yang harus diperhatikan agar kegiatan ini tidak merusak ekosistem di masa depan," tegas Ketut.

Saat ini, pengurus koperasi tengah melengkapi berkas administrasi untuk pengajuan WPR ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah berharap pembentukan koperasi ini dapat mendorong pengelolaan tambang rakyat yang legal dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....