Optimalisasi Aset Ditengah Tekanan Fiskal
- 08 Apr 2026 15:26 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Aset
- Pendapatan Asli Daerah
- Pemprov NTB
RRI.CO.ID, Mataram - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat langkah menuju kemandirian fiskal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi motor utama melalui pembenahan tata kelola aset untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BKAD NTB, Nursalim, mengatakan lembaganya kini memegang peran strategis, tak hanya mengamankan jalannya program prioritas daerah, tetapi juga memastikan keselarasan kebijakan fiskal di 10 kabupaten/kota. BKAD, kata dia, turut menjalankan fungsi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar sejalan dengan agenda pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan penurunan stunting.
“Sepuluh kabupaten/kota harus berada dalam satu arah kebijakan. Dengan intervensi bersama, beban pembangunan bisa ditanggung kolektif,” ujar Nursalim, Rabu, 8 April 2026.
Di tengah tekanan fiskal, optimalisasi aset menjadi salah satu tumpuan. Selama ini, sejumlah aset daerah dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. BKAD kini mendorong skema hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
Sejumlah lokasi menjadi fokus. Kawasan Serading di Kabupaten Sumbawa, misalnya, disiapkan sebagai pusat pertumbuhan baru berbasis sektor peternakan. Sementara di Gili Trawangan, pengelolaan aset diarahkan lebih profesional melalui koordinasi dengan unit pelaksana teknis daerah sektor pariwisata. Selain itu, pemetaan potensi juga dilakukan pada aset di sektor perikanan, pertanian, hingga pertambangan dan lingkungan hidup.
Persoalan klasik yang dihadapi adalah keterbatasan tenaga penilai aset. Dalam beberapa tahun terakhir, ribuan persil aset hanya ditangani satu tenaga appraisal. Kondisi ini berimbas pada lambatnya optimalisasi pemanfaatan aset.
BKAD mulai mengatasi hambatan tersebut dengan menambah sumber daya manusia bersertifikat. “Sekarang sudah ada 29 tenaga ahli penilai. Ini penting agar kerja sama dengan pihak ketiga berlangsung akuntabel,” kata Nursalim.
Di sisi lain, penguatan aspek legal juga menjadi perhatian. BKAD bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat sertifikasi lebih dari 200 persil aset yang belum memiliki legalitas, dari total 1.663 persil milik pemerintah daerah.
Langkah ini tak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih NTB selama 14 tahun berturut-turut.
Menurut Nursalim, peningkatan PAD melalui optimalisasi aset akan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan begitu, intervensi terhadap sektor produktif seperti pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah, serta infrastruktur dapat dilakukan lebih leluasa.
“Daripada bergantung pada pusat, kami memilih memaksimalkan apa yang dimiliki daerah. Di situlah kunci kesejahteraan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....