Benahi Tata Kelola Keuangan, Pemprov NTB Bidik Pengelolaan Anggaran Transparan

  • 20 Jun 2026 09:55 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membenahi pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
  • Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri

RRI.CO.ID, Mataam - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membenahi pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, efektif, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Komitmen itu ditegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Jumat 19 Juni 2026.

Iqbal mengatakan peningkatan nilai IPKD bukan menjadi tujuan utama, melainkan indikator dari keberhasilan reformasi tata kelola keuangan yang sedang dibangun. Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang kuat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak mengulangi persoalan yang sama.

“Fokus utama kami adalah membenahi sistem. Lebih baik membutuhkan waktu sedikit lebih lama, tetapi tata kelolanya semakin baik, hasilnya lebih akuntabel, berdampak luas bagi masyarakat, dan tidak mengulang kesalahan yang sama secara terus-menerus,” ujar Iqbal.

Untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Pemprov NTB menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penataan birokrasi dengan menyederhanakan struktur organisasi perangkat daerah dari sebelumnya 44 OPD menjadi 36 OPD.

Pemerintah juga memperkuat pengelolaan aset daerah dengan menyiapkan 30 pejabat fungsional penilai aset serta meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data aset dan kebijakan keuangan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik.

Selain itu, Pemprov NTB mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Perbaikan tata kelola tersebut mulai terlihat dari tren peningkatan skor IPKD NTB. Nilai indeks pengelolaan keuangan daerah meningkat dari 58,30 pada 2021 menjadi 73,11 pada 2024.

Pemerintah Provinsi NTB optimistis capaian tersebut masih dapat ditingkatkan pada 2026 seiring dengan berjalannya reformasi sistem keuangan dan birokrasi.

Bagi Pemprov NTB, pengelolaan anggaran bukan hanya soal besaran nilai, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang bersih serta akuntabel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....