Rekening PT PSMI Dibekukan, Ribuan Pekerja Tebu Way Kanan Demo
- 06 Apr 2026 21:26 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Gelombang keresahan melanda ribuan pekerja dan petani tebu di Kabupaten Way Kanan.
Akibat pembekuan rekening PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) oleh aparat penegak hukum, operasional perusahaan lumpuh, menyebabkan gaji ribuan karyawan tak terbayar dan nasib petani mitra kian terhimpit.
Kondisi ini memicu puluhan massa yang tergabung dalam serikat pekerja dan aliansi petani untuk menggeruduk Kantor DPRD Way Kanan, Senin, 6 April 2026.
Mereka menuntut solusi agar persoalan hukum yang melilit perusahaan tidak mengorbankan "piring nasi" rakyat kecil.
Ketua PUK SPSI PT PSMI, Fajar Adi, mengungkapkan dampak pembekuan rekening ini sangat masif. Menurutnya ada 1.564 karyawan harian dan 900 karyawan tetap kini terombang-ambing tanpa kepastian upah.
"Hak kami sudah dua bulan belum terbayarkan. Kami tidak ikut campur dalam masalah hukum perusahaan, tapi ini menyangkut urusan perut. Kami butuh kepastian agar operasional pabrik tetap berjalan," kata Fajar.
Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Lampung–Sumsel, Sartono, menambahkan kondisi petani mitra yang kini kehilangan sandaran finansial. Menurutnya, dukungan pembiayaan dari perusahaan telah macet total selama tiga bulan terakhir, padahal musim tebang giling (periode 4, 5, dan 6) sudah di depan mata.
"Proses tebang giling butuh biaya besar. Sekarang semua macet. Kami hanya menuntut hak kami karena kami yang paling terdampak langsung di lapangan," ujar Sartono.
Sementara itu kedatangan massa disambut Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Adinata. Dalam audiensi di ruang rapat utama, Adinata menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat.
"Kami tidak masuk ke ranah hukum yang sedang berjalan, tapi kami punya kewajiban menjaga hak pekerja dan petani. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil jajaran direksi dan komisaris PT PSMI untuk dimintai keterangan. Hasilnya akan kami rekomendasikan langsung ke Gubernur Lampung," jelas Adinata.
Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli, mengapresiasi langkah audiensi yang ditempuh para pekerja dan petani sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang tertib.
"Ada dua poin utama pembayaran gaji yang tertunda dan keberlangsungan operasional pabrik. Kami (Pemda) bersama DPRD akan bertindak sebagai fasilitator untuk melaporkan permasalahan ini ke tingkat provinsi agar ada solusi konkret bagi keberlangsungan ekonomi di Way Kanan," kata Machiavelli.
Sebagai informasi, pembekuan rekening PT PSMI merupakan buntut dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Way Kanan.
Meski proses hukum harus dihormati, ribuan warga yang menggantungkan hidup pada industri tebu ini berharap negara hadir untuk memastikan hak-hak dasar mereka tidak dikorbankan demi proses hukum yang berlarut-larut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....