Disnaker Way Kanan Respons Keluhan Petani Tebu
- 07 Apr 2026 10:25 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Puluhan petani tebu dan vendor yang bermitra dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan melakukan audiensi untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama dua bulan terakhir.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan, Rahmat, mengatakan mandeknya pembayaran hak para petani dan vendor dipicu oleh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Saat ini perusahaan PSMI sedang dalam proses penelitian oleh pihak Kejati Lampung. Hal ini berdampak pada penyegelan di area pabrik serta pembekuan rekening perusahaan, sehingga operasional keuangan termasuk pembayaran hak petani menjadi terhambat," ujar Rahmat, Selasa 7 April 2026.
Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Disnakertrans menyatakan akan segera mengambil langkah. Mengingat kewenangan pengawasan terhadap Kejati berada di tingkat provinsi, pihaknya berencana melibatkan Gubernur Lampung sebagai mediator.
Rahmat mengungkapkan hasil dari pertemuan audiensi tersebut menyepakati pembuatan surat resmi yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Way Kanan.
"Kami akan segera membuat surat yang ditandatangani Bapak Bupati untuk ditujukan kepada Gubernur Lampung. Tujuannya adalah memohon bantuan Gubernur guna menjembatani komunikasi dengan pihak Kejati," jelasnya.
Harapan utama dari langkah ini adalah agar pihak Kejati memberikan kebijakan khusus terkait pemenuhan hak-hak pekerja dan mitra di tengah proses hukum yang berlangsung.
"Intinya kami meminta bantuan Pak Gubernur untuk menyampaikan aspirasi ini, agar kalau bisa hak-hak petani dan vendor selama dua bulan yang belum terbayar itu dapat segera dicairkan oleh pihak perusahaan. Ini menyangkut kelangsungan hidup banyak orang," jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....