Inflasi Kaltim Maret 2026 Capai 3,31 Persen, Warga Diminta Bijak Konsumsi
- 04 Apr 2026 11:00 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Perkembangan harga barang dan jasa di Kalimantan Timur pada Maret 2026 menunjukkan tren kenaikan secara tahunan. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya inflasi year-on-year (y-on-y) yang perlu menjadi perhatian masyarakat dalam mengelola pengeluaran sehari-hari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, inflasi y-on-y pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,31 persen. Angka tersebut ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,73 pada Maret 2025 menjadi 111,30 pada Maret 2026.
Kepala BPS Kaltim, Mas'ud Rifai, menyampaikan bahwa kenaikan harga terjadi di seluruh wilayah pemantauan. Ia menjelaskan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Samarinda dengan angka 3,92 persen dan IHK sebesar 111,38.
“Adapun inflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,38 persen,” ujar Mas’ud dalam keterangan resminya, Jumat 3 April 2026. Sementara itu, wilayah lain seperti Penajam Paser Utara mencatat inflasi 3,02 persen dan Balikpapan sebesar 2,95 persen.
Secara umum, inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama dengan kenaikan sebesar 3,35 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang naik cukup tinggi hingga 5,25 persen.
Selain itu, beberapa kelompok lain juga mengalami kenaikan seperti kesehatan sebesar 1,54 persen dan transportasi sebesar 0,57 persen. Kelompok pendidikan turut meningkat 2,44 persen serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran naik 1,71 persen.
Kenaikan paling signifikan tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencapai 15,65 persen. Sementara itu, hanya satu kelompok yang mengalami penurunan, yakni perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen.
Di sisi lain, inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,72 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Maret 2026 mencapai 1,37 persen.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengatur pola konsumsi dan memprioritaskan kebutuhan utama. Pengendalian pengeluaran rumah tangga dinilai penting agar daya beli tetap terjaga di tengah tren kenaikan harga yang terjadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....