Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulut Klarifikasi Pengerjaan Jalnas Langowan - Mitra

  • 31 Mar 2026 19:17 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Minut : Sorotan masyarakat terhadap pengerjaan jalan nasional (jalnas) segmen 3 ( Langowan-Ratahan-Belang) yang ada di tugu perbatasan Kabupaten Minahasa (Langowan) dan Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat tanggapan dari Kasatker PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Utara.

Kasatker PJN Wilayah I Ringgo Radetyo mengatakan, pekerjaan pengaspalan di jalan nasional tersebut hanyalah pekerjaan Pemeliharaan Preventif.

Ringgo menjelaskan, Pekerjaan Pemeliharaan Preventif di ruas jalan tersebut dengan Penanganan Lapis Tipis Beton Aspal (LTBA).

"Lapis Tipis Beton Aspal merupakan penanganan yang dlakukan pada perkerasan aspal eksisting Ruas Jalan yg rusak karena alur, pelepasan butir, retak dan juga berfungsi sebagai lapis kedap air dengan tebal nominal minimum 3 cm sesuai desain dan spesifikasi teknis" jelasnya.

Adapun Paket Preservasi Jalan Airmadidi - Bts. Kota Tondano, Langowan - Ratahan - Belang, Tondano - Wasian - Kakas - Langowan - Kawangkoan yang dibiayai anggaran SBSN 2025 - 2026, memiliki salah satu lingkup pekerjaan Pemeliharaan Preventif dengan penanganan LTBA.

Penanganan LTBA berada di sejumlah lokasi, yakni :

  • Ruas Jalan Airmadidi - Tondano, segmen sepanjang 570 m.
  • Ruas Tondano - Wasian - Kakas - Langowan, segmen sepanjang 1200 m dan 300 m.
  • Ruas Langowan - Ratahan - Belang, segmen sepanjang 1000 m (lokasi ini yg di viral kan d medsos)

Ditegaskan Radetyo, dalam setiap pelaksanaan pekerjaan baik pencampuran di AMP maupun proses penghamparan di lapangan selalu dikontrol kualitas serta kuantitasnya dan mengikuti ketentuan yang ada dalam spesifikasi teknis.

Dia berharap dengan penjelasan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pekerjaan Pemeliharaan Preventif.

Diketahui, untuk penentuan pengerjaan jalan nasional di BPJN Sulut, baik PJN Wilayah I, PJN Wilayah II dan PJN Wilayah III, disesuaikan atau berdasarkan desain dan spesifikasi dari Satker P2JN.

Satker P2JN (Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) adalah unit kerja di bawah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang bertanggung jawab merencanakan, mendesain, dan mengawasi konstruksi jalan dan jembatan nasional.

Satker ini memastikan pembangunan infrastruktur jalan tepat mutu, waktu, dan anggaran.

Peran Utama Satker P2JN :

  • Perencanaan Teknis : Menyusun desain jalan, jembatan, dan jembatan gantung.
  • Pengawasan Teknis : Melakukan pengawasan konstruksi di lapangan, termasuk melalui konsultan supervisi.

-Verifikasi : Memverifikasi desain, terutama untuk program khusus seperti Inpres Jalan Daerah (IJD).

  • Survei : Melakukan survei penentuan lokasi, titik bor, dan kondisi jalan (termasuk survei Zero Pothole).
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....