Media Jadi Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak di NTT
- 29 Mar 2026 21:13 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Peran media massa kembali ditegaskan sebagai elemen penting dalam mendorong implementasi berbagai regulasi perlindungan perempuan dan anak dalam kegiatan aksi kolektif memperingati Hari Perempuan Internasional 2026 di Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Sanggar Suara Perempuan SoE (SSP SoE), dan Rumah Perempuan Kupang (RKK) ini mengangkat tema “Peran Media dalam Mendorong Implementasi Perundang-Undangan yang Memberikan Perlindungan Bagi Perempuan.”
Kanit PPA Ditreskrimum Polda NTT, AKP Fridinari D. Kameo, S.H., menilai media memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara aparat, lembaga layanan, dan masyarakat. “Peran media cukup luar biasa. Kami sangat bersyukur karena media mau bekerja bersama kepolisian dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak. Ini kemitraan penting,” ujar Fridinari, Jumat, 27 Maret 2026..
Senada dengan itu, Wakil Direktur SSP SoE, Filipin Teri, menyebut bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga agen perubahan sosial. Menurutnya, pemberitaan yang konsisten dan edukatif mampu mendorong kesadaran publik hingga ke wilayah pelosok.
“Melalui media, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar tentang perlindungan perempuan dan anak. Bahkan dengan akses digital saat ini, informasi bisa sampai ke desa-desa hanya lewat telepon genggam,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kerja-kerja advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil tidak akan maksimal tanpa dukungan media. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pers terus dilakukan dalam berbagai kampanye.
Koordinator Program Yayasan Ume Daya Nusantara, Simon Sadi Open, juga menegaskan bahwa kehadiran media dalam setiap aksi kolektif bukan tanpa alasan. Media dianggap sebagai “corong utama” dalam menyampaikan pesan kepada publik secara luas dan efektif.
“Kami sadar bahwa setiap isu yang ingin kami gaungkan membutuhkan media agar sampai ke masyarakat. Apalagi teman-teman media yang sudah terlatih dalam isu gender, mereka bisa menyampaikan pesan dengan perspektif yang tepat,” ungkap Simon.
Selain menyebarkan informasi, media juga dinilai berperan dalam membangun keberanian korban untuk melapor. Kampanye seperti “rise and speak” atau berani berbicara dinilai efektif jika diperkuat melalui pemberitaan yang berpihak pada korban.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif media dan masyarakat luas. Dengan sinergi berbagai pihak, termasuk media, diharapkan implementasi undang-undang perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....