Ditreskrimsus Polda NTT Cek Langsung Toko Jual LPG Resahkan Masyarakat

  • 12 Jun 2026 17:15 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian berat isi tabung gas yang dibeli masyarakat di Kota Kupang. Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), personel Ditreskrimsus Polda NTT melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam unggahan masyarakat, yakni di Toko UD Safa, Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan masyarakat, termasuk LPG, menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan isi gas yang tidak sesuai dengan timbangan, personel Subdit IV Tipidter langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kami ingin memastikan informasi tersebut benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan, Jumat, 12 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap tabung gas sesuai informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya perbedaan ukuran maupun berat isi tabung gas sebagaimana yang dikeluhkan.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi gas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan adanya pengurangan isi sebagaimana informasi yang beredar," ujarnya tegas.

Kombes Pol. Hans menambahkan bahwa setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....