Posbakum Desa Jadi Solusi Bantu Korban Kekerasan di Pelosok

  • 12 Jun 2026 16:53 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Masalah klasik yang kerap dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah sulitnya akses bagi korban di wilayah pelosok untuk mendapatkan perlindungan hukum. Banyak kasus di tingkat desa yang akhirnya tenggelam begitu saja tanpa pernah diproses secara adil.

Merespons ketimpangan tersebut, Founder Mendi Project, Enjhy Juna, mendorong sebuah langkah konkret melalui usulan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. Langkah ini dinilai mendesak agar masyarakat di daerah terpencil memiliki saluran pengaduan yang cepat dan aman.

"Selama ini, pendataan dan penanganan kasus kekerasan terkesan cepat karena yang terekam media rata-rata terjadi di wilayah perkotaan yang gampang diakses. Namun, jangan lupa bahwa di desa-desa terpencil kasusnya cukup banyak, hanya saja tidak terekam karena akses yang sangat terbatas," ujar Enjhy saat berbicara di Pro 4 RRI Kupang.

Menurut Enjhy, meskipun di perkotaan seperti Kota Kupang sudah mulai menerapkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), program serupa belum menjamur ke seluruh kabupaten di NTT, seperti Manggarai Timur, Sumba, dan daerah lainnya.

Enjhy, yang juga memiliki latar belakang pendidikan hukum, menjelaskan bahwa Posbakum Desa ini nantinya bisa diintegrasikan langsung dengan balai desa. Untuk operasionalnya, pemerintah daerah dapat memberdayakan para lulusan sarjana hukum lokal yang jumlahnya sangat melimpah di NTT.

"Kita punya alumni hukum di NTT ini terlalu banyak. Tempatkan mereka di setiap desa. Jadi, ketika ada warga, perempuan, atau anak yang mendapati kekerasan atau ancaman, mereka bisa langsung melapor ke balai desa yang sudah ada petugas hukumnya," ujar Enjhy.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas jarak geografis dan birokrasi, mengingat keberadaan Posbakum yang ada saat ini hanya terpusat di kantor-kantor pengadilan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga PEDALAMAN. (ttEnjhy, yang juga memiliki latar belakang pendidikan hukum, menjelaskan bahwa Posbakum Desa ini nantinya bisa diintegrasikan langsung dengan balai desa. Untuk operasionalnya, pemerintah daerah dapat memberdayakan para lulusan sarjana hukum lokal yang jumlahnya sangat melimpah di NTT.

"Kita punya alumni hukum di NTT ini terlalu banyak. Tempatkan mereka di setiap desa. Jadi, ketika ada warga, perempuan, atau anak yang mendapati kekerasan atau ancaman, mereka bisa langsung melapor ke balai desa yang sudah ada petugas hukumnya," ucap Enjhy.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas jarak geografis dan birokrasi, mengingat keberadaan Posbakum yang ada saat ini hanya terpusat di kantor-kantor pengadilan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga pedalaman. (TT)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....