Tekan Beban Warga Miskin, Tarif Air Golongan Atas Disesuaikan

  • 27 Mar 2026 04:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kebijakan penyesuaian tarif air minum oleh PT Air Minum (PT AM) Giri Menang (Perseroda) mulai pemakaian Maret 2026 yang dibayarkan pada April mendatang tidak semata-mata soal kenaikan harga, melainkan strategi subsidi silang untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Direktur Utama PT AM Giri Menang, Sudirman, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menyasar pelanggan golongan menengah ke atas, sementara masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan tarif lama tanpa penyesuaian.

“Ini bukan kenaikan menyeluruh, tapi penyesuaian. Masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk rumah ibadah, tidak mengalami perubahan tarif. Justru pelanggan menengah ke atas yang membantu mensubsidi,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Sudirman, keputusan ini diambil karena tekanan biaya operasional dan investasi yang terus meningkat, sementara selama enam tahun terakhir tidak ada penambahan sumber air baku, di tengah pertumbuhan penduduk yang terus melonjak.

Ia menjelaskan bahwa tarif air sejatinya merupakan biaya jasa pengelolaan air, mulai dari sumber hingga sampai ke pelanggan. Saat ini, biaya pokok produksi air mencapai sekitar Rp4.600 per meter kubik, namun untuk kelompok masyarakat tertentu, tarif yang dikenakan jauh di bawah angka tersebut.

“Ada yang bayar Rp1.700 sampai Rp2.000 per meter kubik, artinya secara bisnis kami menjual rugi. Maka selisih itu ditutup dari pelanggan golongan mampu,” jelasnya.

Dalam skema tarif yang diterapkan, terdapat beberapa kategori, mulai dari tarif rendah, tarif dasar, tarif penuh, hingga tarif kesepakatan untuk pelanggan khusus seperti badan usaha yang menjual kembali air.

Penyesuaian tarif sendiri dinilai tidak memberatkan. Sebagai ilustrasi sambung Sudirman untuk konsumsi 10 meter kubik dengan tarif sebelumnya Rp50 ribu, kenaikan maksimal 8,5 persen hanya menambah sekitar Rp4 ribu per bulan.

“Bagi pelanggan menengah ke atas, kenaikan ini relatif kecil. Tapi dampaknya besar, bisa membantu subsidi masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung investasi perbaikan layanan,” katanya.

Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi perusahaan adalah keterbatasan debit air serta infrastruktur pipa yang semakin menua. Tekanan distribusi tidak bisa ditingkatkan sembarangan karena berisiko menyebabkan kebocoran.

“Kami harus menjaga keseimbangan. Kalau tekanan ditambah, pipa bisa pecah karena faktor usia. Di sisi lain, sumber air juga terbatas karena ada pembatasan eksploitasi untuk menjaga lingkungan,” jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, PT AM Giri Menang melakukan berbagai upaya optimalisasi, seperti menampung air pada jam non-puncak dan mendistribusikannya kembali saat kebutuhan tinggi dengan bantuan pompa, meski hal itu membutuhkan tambahan biaya investasi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif ini bukan keputusan sepihak perusahaan, melainkan hasil keputusan pemegang saham, yakni Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui mekanisme resmi.

“Penyesuaian tarif ini ditetapkan melalui keputusan bersama kepala daerah sebagai pemegang saham. Kami hanya menjalankan dan mensosialisasikan,” ungkapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....