Satpol PP Tertibkan PKL dan Iklan Liar di Labuan Bajo
- 23 Mar 2026 20:39 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan iklan liar di sejumlah titik di Kota Labuan Bajo, Senin, 23 Maret 2026.
Kegiatan patroli pagi tersebut menyasar kawasan pasar dan fasilitas umum yang kerap digunakan untuk berjualan maupun pemasangan iklan tanpa izin.
Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta estetika kota.
“Penertiban ini untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjaga keteraturan kota,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menurunkan berbagai jenis iklan liar seperti spanduk dan pamflet yang dipasang tanpa izin.
Selain itu, petugas juga menegur pedagang yang berjualan di luar area pasar, khususnya di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Satpol PP memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....