Bupati Jember Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

  • 16 Mar 2026 23:21 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK terkait pengendalian gratifikasi selama momentum hari raya. Ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember agar menggunakan fasilitas negara secara tepat.

Menurutnya, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Bupati Jember juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh OPD.

Selain menekankan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, Pemkab Jember juga mulai mendorong efisiensi penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan secara bersama dalam kegiatan kedinasan guna menghemat penggunaan bahan bakar minyak serta menekan anggaran operasional.

Menurut Fawait, langkah efisiensi tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi dan pengelolaan anggaran yang lebih bijak.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif. Tapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Menjelang Idulfitri, Fawait menilai momentum hari raya menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen integritas aparatur negara.

“Sehingga nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....