Pemprov NTB: Kenaikan Tarif Bus jelang Lebaran Bukan Kebijakan Gubernur

  • 13 Mar 2026 19:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah kabar yang menyebut kenaikan harga tiket bus menjelang mudik Lebaran sebagai kebijakan gubernur. Pemprov menegaskan, penentuan tarif bus antar kota antar provinsi bukan kewenangan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan kenaikan tarif tiket bus menjelang Idul Fitri merupakan fenomena rutin yang terjadi setiap tahun akibat meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan transportasi.

“Penetapan tarif angkutan bus bukan kewenangan pemerintah daerah. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Khalik di Mataram, Jumat, 13 Maret 2026.

Khalik, yang akrab disapa Aka, menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan aturan tarif melalui sistem batas atas dan batas bawah. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2016 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam regulasi itu, perusahaan otobus diperbolehkan menyesuaikan harga tiket selama masih berada dalam rentang tarif yang ditetapkan pemerintah. Pada masa tertentu, termasuk periode mudik Lebaran, harga tiket biasanya bergerak mendekati tarif batas atas karena tingginya permintaan perjalanan.

Menurut Aka, pemerintah daerah hanya berperan dalam pengawasan operasional transportasi serta memastikan pelayanan di terminal berjalan baik. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan harga tiket bus.

Karena itu, ia menilai narasi yang mengaitkan kenaikan tarif bus dengan kebijakan Gubernur NTB tidak tepat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Fenomena kenaikan harga tiket menjelang mudik Lebaran terjadi secara nasional. Mengaitkannya dengan kebijakan gubernur jelas tidak tepat,” ujarnya.

Di tengah maraknya informasi yang beredar di media sosial, Aka juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terlebih di bulan Ramadan.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya ke ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kejujuran dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi,” kata Aka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....