Angin Kencang , Rusak Dua Rumah Warga Wolotopo Timur
- 09 Mar 2026 16:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende– Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Ende menyebabkan dua unit rumah warga di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, mengalami kerusakan berat pada Senin siang 09 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba di tengah kondisi cuaca buruk yang sejak pagi hari melanda wilayah pesisir dan perbukitan Kecamatan Ndona. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, meskipun kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Penjabat Kepala Desa Wolotopo Timur, Martinus V. Laka, mengatakan dua rumah yang rusak berat tersebut merupakan milik warga atas nama Bertolomeus Sore dan Gabriel Manek. Ia menjelaskan, angin kencang datang secara tiba-tiba sehingga menyebabkan sebagian besar atap dan struktur rumah warga mengalami kerusakan.
Ia mengungkapkan, saat ini kedua keluarga terdampak terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat terdekat karena kondisi rumah tidak lagi layak ditempati. Ia menambahkan, pemerintah desa bersama masyarakat setempat telah melakukan upaya awal untuk membantu membersihkan puing-puing bangunan yang rusak.
Warga setempat berharap adanya perhatian cepat dari Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial agar bantuan darurat dapat segera disalurkan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende, Silvester Meta, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pemerintah desa. Ia menjelaskan, laporan tersebut diperlukan sebagai dasar untuk melakukan langkah penanganan lebih lanjut.
Ia menambahkan, hingga saat ini tim BPBD Kabupaten Ende juga sedang melakukan penanganan bencana di beberapa titik wilayah yang terdampak cuaca ekstrem. “Kami berharap pemerintah desa segera menyampaikan laporan resmi agar penanganan dapat dilakukan secepatnya,” ujarnya.
Pemerintah Desa Wolotopo Timur kini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terkait total kerugian yang dialami warga terdampak sebelum dilaporkan secara resmi ke pihak kecamatan dan instansi terkait. Hal itu dilakukan agar proses bantuan dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....